Pengumuman Hasil Tes Tertulis Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan Tahun 2024
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Setelah melakukan seleksi tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, berikut ini nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Gorontalo pada Pemilihan Tahun 2024 yang dinyatakan lulus tes tertulis. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada link di bawah ini:
\n
\nPengumuman tes tertulis"