Lompat ke isi utama

Berita

PENDAFTAR HARAP-HARAP CEMAS MENGENAI PENGUMUMAN KELULUSAN SEBAGAI PESERTA, LISMAWY SAMPAIKAN SEMUA KEBIJAKAN ADA DI BAWASLU RI

PENDAFTAR HARAP-HARAP CEMAS MENGENAI PENGUMUMAN KELULUSAN SEBAGAI PESERTA, LISMAWY SAMPAIKAN  SEMUA KEBIJAKAN ADA DI BAWASLU RI
pelaksanaan SKPP di 2 titik yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara  dan Kota Gorontalo kini masuk pada pembahasan tentang metode kegiatan, sampai pada hari ke 2 ini, Sabtu (29/05/2021) masih berlangsung . dimana dalam pembahasan yang  di mulai siang tadi sampai dengan malam ini masih membahas diantaranya mengenai metode pelaksanaan kegiatan, lamanya hari pelaksanaan mulai dari tingkat dasar yang dilaksanakan Kabupaten/Kota, tingkat menengah yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi, dan tingkat lanjutan yang dilaksanakan Bawaslu RI. tarik menarik terkait masukan-masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir pun masih terus berlangsung. ini sebagaimana informasi yang diterima humas Bawaslu Kota Gorontalo oleh  Ibu Lismawy Ibrahim selaku Kordiv pengawasan yang hadir secara langsung di Jakarta. \n \ndari informasi lanjutan yang diterima, 2 kesepakatan yang sudah di final kan informasi yakni dari 321 peserta pendaftar SKPP se- provinsi gorontalo akan di ambil 160 peserta yang terbagi di 2 titik pelaksanaan, yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. selanjutnya untuk pelaksanaan kegiatan di tingkatan dasar yang dilaksanakan Kabupaten/Kota berlangsung selama 3 hari, namun tanggalnya belum fix. \n \nlain halnya mengenai mekanisme kegiatan, sebagai informasi untuk jumlah pendaftar Kota Gorontalo berdasarkan data yang masuk sampai batas akhir tanggal dan jam pendaftaran yakni 53 orang, namun dari jumlah ini akan disaring dan diverifikasi kembali oleh jajaran Bawaslu RI, sehingganya untuk kuota peserta Kota Gorontalo nantinya akan berjumlah 36. ini pun menjadi bahan pertimbangan Bawaslu RI mengenai anggaran yang tersedia dan sudah ditetapkan dalam rakernis tersebut. \n \niya mengenai jumlah peserta dari Kota Gorontalo akan diambil dan diikutkan menjadi peserta berjumlah 36 orang. jelas lismawy saat dikonfirmasi humas melalui telepon \n \nhumas pun mendapatkan informasi bahwa sudah ada sebagian pendaftar yang H2cs (Harap-harap cemas) mengenai status pendaftar selanjutnya apakah bisa lanjut ketahapan pembelajaran dan menjadi peserta atau malah berhenti sampai pada tahap pendaftaran. \n \nsehingganya kata lismawy  diharapkan kepada pendaftar jangan berkecil hati sekiranya dari hasil verifikasi belum diloloskan. keputusan MS dan TMS ada di pihak Bawaslu RI bukan di kami Kabupaten/Kota. tutup