Indeks Kerawanan Data Pemilih, Herlina Kawal Hak Pilih Di Lapas Pohuwato dan Lapas Kelas II Kota Gorontalo
|
Gorontalo– di Lapas Pohuwato dan Lapas Kota Gorontalo, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo lakukan pengawasan melekat terhadap identifikasi wajib pilih yang ada dalam lapas yang akan menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak tahun 2024.
Herlina Antu selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas mengungkapkan bahwa pelaksanaan pendataan warga binaan dalam lapas ini untuk memastikan agar hak pilih mereka dapat terjamin pada tanggal 27 November 2024 nanti.” Koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dan KPU Kota Gorontalo khususnya memastikan agar hak pilih warga masyarakat dalam lapas terjamin. Pendataan pemilih ini terkait dengan kepemilikan identitas kependudukan untuk seluruh masyarakat Kota Gorontalo, Identifikasi wajib pilih yang ada dalam lapas yang akan menggunakan hak pilihnya di tanggal 27 November serta Identifikasi Potensial Pemilih Pemula yang akan berumur 17 Tahun di tanggal 27 November”Jelas Herlina.
Selain itu lanjut dia bahwa tujuan dilakukannya pendataan ini adalah sebagai bentuk pencegahan dini Bawaslu terhadap potensi indeks kerawanan data Pemilih dalam tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut juga turuh dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Gorontalo dan jajaran sekretariat KPU Kota Gorontalo.