Lompat ke isi utama

Berita

Hari ketiga Awasi 12 Titik Kampanye. Ini Objek pengawasan Bawaslu

Pengawasan Kampanye

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo  Erman Katili dan Herlina Antu, Koordinator sekretariat Berny Pakaja serta tim fasilitasi (Timfas) pengawasan kampanye Bawaslu Kota Gorontalo awasi 12 titik kampanye di wilayah hukum Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (27/9/2024)

Badan pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo  Erman Katili dan Herlina Antu, Koordinator sekretariat Berny Pakaja serta tim fasilitasi (Timfas) pengawasan kampanye Bawaslu Kota Gorontalo awasi 12 titik kampanye di wilayah hukum Bawaslu Kota Gorontalo pada Jumat (27/9/2024).

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menyampaikan bahwa hari ini terdapat 12 titik kampanye berdasarkan STTP yang ditembuskan ke Bawaslu Kota Gorontalo . Terdapat objek pengawasan Bawaslu agar memastikan pelaksanaan kampanye sesuai ketentuan diantaranya adalah tidak ada pelibatan pihak-pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye, metode kampanye harus sesuai ketentuan, serta isi materi kampanye tidak terdapat hal-hal yang dilarang. beberapa poin itu yang menjadi focus pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo terhadap pelaksanaan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh timfas serta jajaran pengawas d hoc.

Ia juga meminta kepada semua jajaran pengawas untuk menuangkan semua hasil pengawasan kedalam laporan hasil pengawasan (LHP) setelah selesai melakukan pengawasan. Untuk diketahui 12 titik tersebut tersebar di Kecamatan Kota Barat 9 titik, Kecamatan Hulontlangi 1 titik, Kecamatan Kota Tengah 1 titik, dan Kecamatan Sipatana 1 titik
 

Penulis/Editor:A.L

Foto:Kamal