Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke Enam Verfak, Sukrin Minta Wascam Identifikasi Dukungan Ganda dan Potensi TMS Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib (Tengah) bersama staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada serentak 2024

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib (Tengah) bersama staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo saat melakukan pengawasan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada serentak 2024

Kota Gorontalo-memasuki hari ke enam verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib lakukan supervisi ke Panwas kecamatan. Supervisi berkaitan dengan identifikasi hasil pengawasan terhadap dukungan ganda dan data  potensi tidak memenuhi syarat (TMS). Senin (5/8).

“Hasil pengawasan teman-teman di lapangan agar memastikan semua mekanisme verfak oleh tim verifikator telah dilakukan sesuai ketentuan, khususnya terkait dengan dukungan ganda serta potensi tidak memenuhi syarat. Data-data tersebut menjadi analis panwas dalam melakukan pengawasan rekap secara berjenjang di tingkat Kecamatan”Ungkap Sukrin.

kemudian terhadap data by name by addres hasil pengawasan melekat juga dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP) guna sebagai dokumen pendukung dalam pengawasan rekapitulasi tingkat kecamatan, Semua hasil pengawasan dituangkan dalam LHP serta alat kerja yang telah dibagikan”Tegasnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dimulai dari tanggal 31 Juli s/d 10 Agustu 2024