Lompat ke isi utama

Berita

Hadirkan Anggota Partai Di KPU Kota Gorontalo, Tim Pengawasan Hadiri Langsung Proses Klarifikasi Anggota Partai Politik

Hadirkan Anggota Partai Di KPU Kota Gorontalo, Tim Pengawasan Hadiri Langsung Proses Klarifikasi Anggota Partai Politik
Gorontalo Kota- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Gorontalo) usai KPU Kota Gorontalo menerima hasil perbaikan terhadap status keanggotaan partai yag dinyatakan ganda antar partai maupun ketidak sesuaian dokumen KTA dan KTP , pada tanggal 4-5 September 2022 selanjutnya KPU Kota Gorontalo mengadakan proses klarifikasi terhadap status keanggotaan ganda yang belum dapat dipastikan akibat munculnya klaim meng klaim antar partai dengan dibuktikan dengan surat pernyataan. Ini pun dilakukan pengawasan secara masif oleh tim pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo serta staf pelaksana teknis Bawaslu Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Gorontalo. \n \nAdapun pada hasil pengawasan sampai pada hari ini senin 05/09/2022 memasuki hari ke-2 proses klarifikasi yang dilakukan anggota KPU Kota Gorontalo ada 11 anggota dari masing-masing partai yakni PKB, Hanura, PERINDO, PDIP, dan PKS  yang mendatangi KPU Kota Gorontalo didampingi pengurus partai masing-masing. \n \nDalam proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo sedianya memastikan bahwa sikap para anggota yang dilakukan klarifikasi akan memilih partai yang mana. \n \nMenanggapi hal ini Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim mengatakan sekiranya seluruh ketentuan dan prosedur yang sudah ditentukan dalam hal proses klarifikasi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. \n \n“sekiranya dalam tanggapan Bawaslu Kota Gorontalo atas klarifikasi ini perlu kiranya para anggota partai yang dihadirkan sebelum dimulai klarifikasi perlu untuk membawa KTP dan KTA sebagai syarat keanggotaan”. Jelas Lismawy