Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Persiapan Rekap Hasil Verfak, Erman: Data Hasil Pengawasan akan menjadi Analisis dan Pencermatan Pengawas

Foto bersama Anggota Bawaslu Kota Gorontalo dan jajaran KPU Kota Gorontalo pada kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi factual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo di tingkat Kecamatan se-Kota Gorontalo bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Jumat (5/7)

Foto bersama Anggota Bawaslu Kota Gorontalo dan jajaran KPU Kota Gorontalo pada kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi factual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo di tingkat Kecamatan se-Kota Gorontalo bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Jumat (5/7)

Kota Gorontalo-Angota Bawaslu Kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Erman Katili hadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi factual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo di tingkat Kecamatan se-Kota Gorontalo bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada Jumat (5/7).

Erman menuturkan bahwa kehadiran Bawaslu Kota Gorontalo pada rakor tersebut untuk memenuhi undangan KPU Kota Gorontalo. “Bawaslu Kota Gorontalo diundang hadir pada giat rakor tersebut. pelaksanaan rakor itu juga dalam rangka persiapan tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan terkait hasil verifikasi factual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan.”Ucap Erman.

Ia menambahkan bahwa data yang dipegang oleh jajaran Panwas Kelurahan/dan Panwas Kecamatan hasil pengawasan melekat di lapangan tentu akan menjadi pencermatan pengawas Pemilihan,” Koordinasi secara intens juga telah dilakukan oleh Pangawas ad hoc Bersama tim verifikator badan ad hoc KPU Kota Gorontalo. dan dalam Waktu dekat Bawaslu Kota Gorontalo akan melakukan rapat bersama seluruh Panwas Kecamatan terkait hasil pencermatan dan analisis terhadap Pengawasan tahapan verifikasi factual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilihan serentak Tahun 2024″Pungkasnya

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Gorontalo, Pejabat structural di lingkungan Sekretariat KPU Kota Gorontalo dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengampu divisi Teknis se-Kota Gorontalo.

Penulis/Editor:A.L

Foto:Johan