Erman: Posko Aduan Data Pemilih Akan Berlangsung Sampai Hari Pemungutan Suara
|
Kota Gorontalo– Pelaksanaan posko aduan data pemilih yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo sejak tahapan dimulai akan berlangsung sampai hari pemungutan suara yakni pada tanggal 27 November 2024. Hal itu disampaikan oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili saat melakukan konferensi pers hasil pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih subtahapan pencocokan dan penelitian bertempat di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo pada Kamis (25/7).
“Jadi untuk posko aduan data pemilih yang telah dibuka oleh Bawaslu Kota Gorontalo, bukan hanya untuk tahapan coklit, melainkan sampai pada tahapan penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih sementara hasil perbaikan, daftar pemilih tetap, Tambahan dan daftar pemilih khusus. Sehingga posko aduan kawal hak pilih akan berlangsung sampai dengan hari H pemungutan suara”Jelas Erman.
Ia menambahkan terkait pengawasan data pemilih. Semua jajaran pengawas sampai tingkat kelurahan terus membuka posko kawal hak pilih. Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat jika terdapat dugaan pelanggaran pada tahapan dimaksud, maupun beberapa permasalahan kaitannya dengan hak pilih dapat menghubungi panwas kecamatan setempat atau langsung ke Kantor Bawaslu Kota Gorontalo.
Penulis/Editor:A.L
Foto:Diky