Dukung Dunia Akademik, Erman Terima Mahasiswa UNG Terkait Permohonan Informasi di Bawaslu Kota Gorontalo
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo—Anggota Bawaslu kota Gorontalo yang juga merupakan koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Erman Katili menerima kunjungan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terkait dengan permohonan informasi proses penanganan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. bertempat di ruang kerjanya pada Rabu (15/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan penelitian serta sejumlah informasi yang dibutuhkan sebagai bahan tambahan informasi terkait kebutuhan proses akademik mahasiswi tersebut.
Erman menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Gorontalo terbuka terhadap kegiatan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur pelayanan informasi publik. “Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa UNG yang melaksanakan penelitian di Bawaslu Kota Gorontalo. Kegiatan akademik seperti ini penting karena dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan tugas, fungsi, serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada generasi muda,” ujar Erman.
Ia menambahkan bahwa PPID memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, sederhana, dan bertanggung jawab. Menurutnya, permohonan informasi mahasiswi juga dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi di Bawaslu Kota Gorontalo. “Kami berharap informasi yang kami berikan ini dapat memberikan manfaat, baik bagi mahasiswa maupun bagi Bawaslu Kota Gorontalo dalam melakukan evaluasi dan penguatan pelayanan informasi publik,” tambahnya.
Untuk diketahui permohonan informasi tersebut telah dilakukan pencatatan melalui regiter permohonan informasi PPID Bawaslu Kota Gorontalo. Melalui penerimaan kegiatan permohonan informasi tersebut, Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dunia pendidikan, meningkatkan literasi keterbukaan informasi, serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan perguruan tinggi. Bawaslu Kota Gorontalo juga mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPID sebagai sarana memperoleh informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
penulis/editor:A.L