Beri Arahan pada Bimtek Panwas Kelurahan, Herlina Tegaskan Hal Ini
|
Kota Tengah-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo coordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masayarakat dan hubungan Masyarakat Herlina Antu mengingatkan terkait tugas pokok dan fungsi pengawas kelurahan dalam proses pengawasan tahapan. Hal itu ia tegaskan saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis bagi Panwas kelurahan yang diselenggarakan oleh Panwas kecamatan Kota Tengah bertempat di R.M Pojok Rasa Kota Utara, Selasa (10/9/2024).
"Terhadap pengawasan tahapan yang saat ini dilakukan oleh teman-teman agar terus dibangun pola hubungan baik internal pengawas maupun sesama penyelenggara teknis secara berjenjang di wilayah masing-masing. Hasil pengawasan berupa imbauan ataupun jika terdapat tindaklanjut saran perbaikan agar selalu dikoordinasikan secara intens. Komunikasi yang baik dan benar mewujudkan suksesnya pelaksanaan tahapan"Ujar Herlina.
Ia juga mengingatkan perihal publikasi pengawasan dalam media social,"Kerja-kerja pengawasan tahapan untuk dimaksimalkan di publish melalui media social masing-masing. Informasi yang akurat dan terkini serta edukasi melalui media social dapat membantu dan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat'Tegasnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwas Kecamatan Kota Tengah serta diikuti oleh Panwas Kelurahan se-Kecamatan Kota Tengah
Penulis/Editor:A.L
Foto:Zul