BAWASLU KOTA GORONTALO LASKANAKAN RAPAT INTERNAL PERISAPAN PENGAWASAN UJI PETIK KE 2
|
Dalam rapat internal yang dilaksanakan Bawaslu Kota Gorontalo pada Selasa (18/10/2020) yang dalam hal ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo, membahas beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam pekan ini salah satunya yakni persiapan pelaksanaan Uji Petik yang ke 2.
\n
\nMenyinggung masalah persiapan pengawasan uji petik ini Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Lismawy Ibrahim mengatakan, untuk pelaksanaan uji petik yang ke 2 ini, harus bisa dimaksimalkan pengawasannya di lapangan
\n
\nMasih dari uji petik, Lismawy menjelaskan sebagaimana dirinya menjabat sebagai Kordinator divisi pengawasan yang mengkordinir masalah uji petik ini, sekiranya ada tugas tambahan kepada masing-masing tim yang akan turun ke lapangan salah satunya menyisir para pedagang kaki lima maupun penjual lapak di lapangan.
\n
\nLanjut Lismawy kenapa harus menyisir para pedagang tersebut, karena berdasarkan hasil Rakor bersama KPU Kota Kemarin, sebagaimana yang disampaikan oleh Anggota KPU Kota Gorontalo Bapak John Hendri Purba yakni pada saat Tanya Tanya singkat kepada pedagang, didapat bahwa hampir sebagian besar belum berdomisili serta ber KTP el di Kota Gorontalo.
\n
\nSaya harap para tim pengawasan bisa akurat menyisir para pedagang di jalanan tersebut. Jelas Lismawy
\n
\ntentunya ini problem baru dalam hal hal proses pengawasan Bawaslu dan pelaksana Tekhnis bagi KPU Kota Gorontalo yang harus diselesaikan bersama.
\n
\nAdapun Mengapa kegiatan ini kita laksanakan secara continue, “yaa itu agar bisa mencermati dan memastikan bahwa perubahan daftar pemilih yang di mutakhirkan oleh KPU dan Capil memang benar-benar akurat, makanya kita akan menguji di lapangan”. Ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Gorontalo
\n
\nMasih seputar pembahasan mengenai uji petik, untuk jumlah data perubahan daftar pemilih yang digunakan sampel pada pengawasan di lapangan yakni data bulan September 2021, dan jumlah sampel yang akan digunakan yakni sebanyak 119 Pemilih yang terdiri dari kategori Pemilih Pindah Domisili, Pemilih Meninggal dunia, TNI/Polri.
\n
\nUntuk pelaksanaanya, kegiatan pengawasan Uji petik perubahan daftar pemilih ini akan dilaksanakan 3 hari kedepan mulai hari Kamis sampai dengan Sabtu tanggal 21-23 Oktober 2021.tutup