Bawaslu Kota Gorontalo Hadiri Rapat Sosialisasi Penyelenggaraan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum
|
Kota Timur-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Sekretarait Bawaslu Kota Gorontalo menghadiri rapat sosialisasi penyelenggaraan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dilaksanan oleh Bawaslu RI via daring pada Jumat (19/6/2026) . Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi dan pendidikan lanjutan bagi aparatur Bawaslu.
Rapat sosialisasi tersebut membahas ketentuan, mekanisme, serta persyaratan pelaksanaan tugas belajar bagi PNS. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur pengajuan, hak dan kewajiban pegawai, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan dalam mengikuti program tugas belajar sesuai aturan yang berlaku.
Sekretariat Bawaslu Kota Gorontalo melalui staf kepgawaian Boby Saipi menilai bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan kejelasan kepada pegawai terkait peluang pengembangan diri melalui jalur pendidikan. Dengan adanya tugas belajar, aparatur diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kinerja pengawasan pemilu. Pegawai yang memiliki kompetensi lebih baik diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal, baik dalam aspek administrasi, pelayanan, maupun pelaksanaan tugas pengawasan sesuai fungsi Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam rapat sosialisasi ini, Bawaslu Kota Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas pegawai secara berkelanjutan. Program tugas belajar diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencetak aparatur yang lebih profesional, berintegritas, dan siap menjawab tantangan kelembagaan ke depan.
penulis/editor:A.L
foto:Boby