Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU IDENTIFIKASI DATA HASIL UJI PETIK KEPADA DISDUKCAPIL

BAWASLU IDENTIFIKASI DATA HASIL UJI PETIK KEPADA DISDUKCAPIL
Kota Gorontalo – Berawal dari ketidaksesuain data administrasi kependudukan yang direkap KPU Kota Gorontalo dan data yang diberikan capil sebagai data pendukung di lapangan dalam pengawasan uji petik di lapangan yang dilakukan Bawaslu Kota Gorontalo, hari ini Senin (27/12/2021), Ketua Bawaslu Kota Gorontalo sekaligus divisi pengawasan Lismawy Ibrahim bersama Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Lukman A. Rahman lakukan koordinasi kepada Disdukcapil Kota Gorontalo. \n \nDiterima di ruang kerja Kepala Bidang bagian data kependudukan, Lismawy menjelaskan bahwa dalam giat hari ini adalah untuk memastikan bahwa data yang setiap bulan di mutakhirkan KPU Kota Gorontalo yakni PDPB yang hasilnya juga adalah padanan data dari disdukcapil sudah benar-benar valid. \n \nIni dalam lanjutan yang di sampaikan Lismawy bahwa pada saat melakukan uji faktual terhadap perubahan data pemilih, ditemukan ada kejanggalan terhadap domisili setiap sampel yang digunakan. \n \nSeperti halnya contoh Nama A di kelurahan yang direkap KPU, beda dengan data yang diberikan oleh capil. Oleh nya kata lismawy ini perlu ditelusuri kedalam melalui data SIAK yang dipunyai dinas yang menduduki bagian data kependuudkan. \n \nDari beberapa nama hasil Sampling yang di kroscek kembali ada sedikitnya 4 nama yang tidak sinkron antara data KPU dan data Capil. \n \nIni pun selanjutnya akan di rekap dalam Laporan Hasil Pengawasan dan juga akan disampaikan kepada pihak KPU untuk dilakukan saran perbaikan. tutup