Bawaslu Awasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Bapaslon Perseorangan
|
Kota Gorontalo-Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib awasi Tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo (17/7/2024).
Sukrin Saleh Taib pada kesempatan tersebut menyampaikan agar dalam proses penyerahan dokumen harus benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu ia juga berharap pada tahapan verifikasi dokumen nanti kiranya Bawaslu diberikan keleluasaan terhadap aplikasi SILON agar pengawas secara intens berkoordinasi guna pencegahan dini terhadap terjadinya dugaan pelanggaran administrasi.
Untuk diketahui penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Gorontalo dilakukan oleh 2 bakal pasangan calon serta diterima dan akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi.
Editor/Penulis:A.L
Foto:Johan