Bangun Pola Hubungan Penanganan Tindak Pidana, Gakkumdu Kota Gorontalo hadiri Rakor di Pohuwato
|
Pohuwato-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo- Bangun pola hubungan koordinasi terhadap penanganan tindak pidana Pemilihan, Sentra Gakkumdu Kota Gorontalo yang terdiri dari Unsur Kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu tingkat Kota Gorontalo hadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Marina Beach Resort, Kabupaten Pohuwato, Minggu (29/9/2024).
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili Ketika dikonfirmasi oleh Humas menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung selama dua hari terhitung dari tanggal 29 sampai dengan 30 September 2024, dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Yusnandar Karim. dan diikuti oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Erman menuturkan tujuan dari rakor tersebut adalah upaya untuk memperkuat koordinasi terhadap sentra Gakkumdu dalam menghadapi adanya penanganan tindak pidana Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 serta membangun langkah-langkah ke depan sebagai bentuk pencegahan adanya pelanggaran tindak Pidana Pemilihan dimasing-masing wilayah.
Penulis/Editor:A.L
Foto: Indi