Lompat ke isi utama

Berita

Demokrasi Tanpa Sekat: Herlina Antu Serukan Perlindungan Hak Politik Disabilitas

Herlina Antu

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo  Herlina Antu, saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas, Bertempat di Manna Cafe Kota Timur pada Rabu (8/10/2025).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo — Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dan dijamin oleh Undang-Undang. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas, Bertempat di Manna Cafe Kota Timur pada Rabu (8/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Herlina menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi Indonesia. Karena itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama dalam pendidikan politik dan akses terhadap informasi kepemiluan.

“Kalangan disabilitas dilindungi oleh Undang-Undang. Negara wajib memberikan jaminan dan kesempatan yang setara dalam menyalurkan hak politik, baik sebagai pemilih maupun bagian dari masyarakat yang berperan dalam pengawasan demokrasi,” ujar Herlina.

Ia menambahkan bahwa upaya menghadirkan demokrasi yang inklusif tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan akses fisik dalam penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga melalui edukasi dan peningkatan pemahaman politik bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat akan memperkuat integritas dan keadilan demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

“Bawaslu ingin membangun pemahaman bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi juga hak sekaligus tanggung jawab seluruh warga negara. Disabilitas pun punya peran penting sebagai pelopor dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam demokrasi,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga Herlina menyampaikan peran penyandang disabilitas kaitan dengan pengawasan partisipatif dan komitmen Bawaslu Kota Gorontalo dalam mendorong keterlibatan aktif sebagai agen edukasi di kalangan dan lingkungan sekitar
 

Penulis/Editor:A.L

Foto : Wahyuni